Polri Pastikan Netral Dalam Pemilu 2024

    Polri Pastikan Netral Dalam Pemilu 2024

    JAKARTA - Polri memastikan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengenai estafet kepemimpinan adalah sejak Presiden pertama Soekarno sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun pernyataan itu diucapkan Jenderal Sigit saat menghadiri perayaan dan ibadah Natal Mabes Polri Tahun 2023 di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan.

    "Yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak Presiden pertama Ir. Soekarno sampai Presiden ketujuh Ir. Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain, ” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/1/24).

    Menurut Karopenmas, dengan lengkap Kapolri menyampaikan pesan-pesan soal persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ia menekankan, estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapaun calon pemimpin baru dan apapun program yang dibawanya.

    Kapolri, ujar Karopenmas, juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk berkomitmen bersikap netral sebagaimana amanah pada UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 Ayat 1 dan Ayat 2.

    “Tentunya, Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa, " jelasnya. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Asah Kemampuan, Wadansat Brimob Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Tidak Ada Gangguan di Masa Kampanye...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sinergi Polsek Legok dan Warga Bojongkamal Jelang Pilkada, Dukung Anti Tawuran Guna Jaga Kamtibmas
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Perhatian Terhadap Over Kapasitas Lapas dan Rutan
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami