Pastikan Tidak Ada Gangguan di Masa Kampanye Pemilu, Satgas OMB Brimob Banten Gelar Patroli ke Kantor KPU

    Pastikan Tidak Ada Gangguan di Masa Kampanye Pemilu, Satgas OMB Brimob Banten Gelar Patroli ke Kantor KPU

    Serang -  Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di masa kampanye pemilu, Personel Satbrimob Polda Banten yang tergabung dalam Satgas Tindak Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024, kembali menggelar patroli dialogis di wilayah Hukum Polda Banten, Sabtu (13/01/2024).

    Sebelum pelaksanaan patroli, Personel Satgas OMB melaksanakan apel kesiapan di lapangan apel Mako Satbrimob Polda Bnten pukul 09.00 yang dipimpin AKP Totong M (Wadanyon B Pelopor).

    Usai apel kesiapan, Personel OMB melalui Satgas Tindak dipimpin Wadanyon B Pelopr selaku Kasaubsatgas PHH, AKP Totong M, melaksanakan patroli gabungan bersama B Pelopor.

    Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel OMB dan Brimob menyisir sejumlah obyek vital, kantor penyelenggara dan pengawas Pemilu serta sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.

    Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K menyampaikan, kegiatan patroli setiap saat digelar untuk menghadirkan polisi di tengah masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan khususnya ditengah gelaran Pemilu 2023-2024.

    "Kegiatan patroli dialogis ini sifatnya Satgas Tindak yang bertujuan Memastikan tidak ada gangguan yang dapat membahayakan integritas proses pemilu. Demi menjamin situasi terus kondusif, setiap harinya anggota kita turun patroli menyisir kota Serang dan kantor penyelenggara Pemilu seperti KPU, Pos Kotis dan juga gudang KPU"ungkap Dansat Brimob Banten.

    "Untuk situasi di kantor KPU dan POS KOTIS sampai saat ini dalam keadaan aman. Dalam sambang anggota di KPU, Gudang KPU dan POS KOTIS Kita berpesan, Kalau ada permasalahan yang menonjol kaitan dengan keamanan, segera laporkan sehingga dari Brimob Banten bisa secepat mungkin memback up sehingga maslah yang munucl tidak membesar, bisa segera Kita atasi sesuai prosedur hukum yang berlaku"pungkas Dansat Brimob Polda Banten.

    brimob banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Polri Pastikan Netral Dalam Pemilu 2024

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kemampuan dan Keterampilan, Dansat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sinergi Polsek Legok dan Warga Bojongkamal Jelang Pilkada, Dukung Anti Tawuran Guna Jaga Kamtibmas
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Perhatian Terhadap Over Kapasitas Lapas dan Rutan
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami