Serang - Personel Bidpropam Polda Banten mengikuti kegiatan Vicon yang digelar Divpropam Polri terkait tindak lanjut penanganan Dumas (Pengaduan Masyarakat) melalui aplikasi Database Management System (DMS) bertempat di ruang Yanduan Bidpropam Polda Banten pada Kamis (10/02).
Kegiatan ini dipimpin Kabagyanduan Divisi Propam Polri dan diikuti oleh Bidpropam Polda se Indonesia melalui Zoom Meeting dengan narasumber Chusnanto sebagai ahli teknologi aplikasi DMS.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermoanto mengatakan dalam kegiatan tersebut ada beberapa arahan dari Divpropam Polri. "Beberapa penekanan Divpropam Polri diantaranya pada penginputan data Dumas yang masuk di Subbagyanduan antara laporan bulanan dan data di DMS harus sinkron dan sama jumlahnya, untuk Dumas dari jajaran Polres harus dimasukan atau diinput juga pada aplikasi DMS, " ujar Yudho.
Yudho menambahkan, "Selanjutnya agar masing-masing Subbid Provos, Paminal ataupun Wabprof memiliki operator aplikasi DMS guna memudahkan alur dari Dumas yang diterima dan agar operator masing-masing Subbid melakukan kordinasi dengan operator Subbagyanduan atau Biro di Divpropam Polri terkait penginputan data berkas perkara yang ditanganinya, " tutup Yudho.