Bidpropam Polda Banten Laksanakan Penegakkan Disiplin Anggota Polri di Polsek Padarincang

    Bidpropam Polda Banten Laksanakan Penegakkan Disiplin Anggota Polri di Polsek Padarincang

    Serang - Tingkatkan ketertiban dan disiplin, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan penegakkan penertiban dan disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Polsek Padarincang Polres Serang Kota pada Selasa (08/02).

    Subbid Provos Bidpropam Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kanit Hartib 2 Urbnplin Subbid Provos Polda Banten IPTU Basuki Rachmad, beserta tiga Anggota melaksanakan penertiban disiplin kepada personel Polsek Padarincang Polres Serang Kota.

    Adapun sasarannya adalah personel Polri yang meliputi sikap tampang berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi, kelengkapan seragam Polri, kelengkapan surat identitas diri KTA, KTP, SIM, NPWP, pengecekan fisik senjata api dinas Polri beserta suratnya yang berlaku, surat kelengkapan kendaraan, dan pengecekan ruangan tahanan.

    Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan. "Bahwa pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri harus dilaksanakan, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah Polda Banten, " ujarnya.

    Ia berharap dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin. "Hindari pelanggaran sekecil apapun, tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia sosial, jaga nama baik citra Polri, " ucapnya.

    Untuk pelaksanaan penegakan penertiban disiplin di Polsek Padarincang Polres Serang Kota berjalan aman, tertib lancar dan kondusif.

    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Bidpropam Polda Banten Limpahkan Berkas...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ungkap Kasus Penemuan Bayi, Polsek Pondok Aren Amankan 2 Tersangka
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

    Ikuti Kami